Memiliki kendaraan bermotor niscaya harus siap siaga dengan segala risiko yang harus terjadi dan harus ditanggung dikala terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, contohnya saja menyerupai terjadi lecet, kebakaran, kecelakaan kemudian lintas atau bahkan hingga dengan kehilang. Para pemilik kendaraan, bermotor terutama mereka-mereka yang mempunyai kendaraan beroda empat harus mempunyai asuransi kendaraan yang sanggup menolongnya dikala terjadi kecelakaan kemudian lintas atau kecelakaan lainnya pada kendaraan beroda empat yang di milikinya.
Memilih asuransi yang sempurna untuk kendaraan kalian memang tidaklah mudah, tapi jikalau mengajukan asuransi dan kalian hendak melaksanakan klaim, maka kalian harus melaksanakan proses klaim asuransi mobil terhadap pihak asuransi kendaraan beroda empat tersebut. Sebagai pemilik kendaraan, kalian harus mengerti dan juga memahami mekanisme klaim dan manfaat dari asuransi yang benar.
Kali ini kita akan membahasan mengenai tata cara dan mekanisme melaksanakan klaim asuransi kendaraan beroda empat dikala terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.
1. Menghubungi Pihak Asuransi
Jika kalian sedang mengalami kecelakaan alangkah baik nya segera melaporkan kejadian secepat mungkin kepada pihak perusahaan asuransi yang kalian tunjuk. Ketika kalian sedang melaksanakan pelaporan, jangan pernah lupa untuk membawa setiap dokumen yang nantinya dibutuhkan. Demikian juga kalian perlu mengingat kronologi dari kejadian yang dialami dikala kecelakaan terjadi. Jika terjadi kecelakaan pribadi foto bab mana yang rusak. Ini terutama jikalau kendaraan itu rusak berat atau hingga tak sanggup jalan. Foto ini sangat penting sebagai salah satu bukti klaim asuransi nanti.
2. Siapkan Dokumen Penting
Dalam asuransi ada beberapa warta perihal dokumen yang harus kalian siapkan untuk mengajukan klaim. Siapkan semua berkas tersebut untuk dibawa ke bengkel. Syarat itu antara lain:
- Fotokopi polis asuransi
- Fotokopi SIM dan STNK
- Surat keterangan kepolisian
3. Pergi ke Bengkel Langganan
Setelah berkas-berkas kalian terkumpul, datangi bengkel rekanan atau langganan kalian bilang jikalau kalian hendak klaim asuransi. Bengkel langganan kalian akan menghubungi pihak perusahaan asuransi dan akan menyurvei kerusakan. Bila kalian kecelakaan yang menciptakan kendaraan beroda empat rusak terjadi pada saaat di luar kota, segera kalian hubungi kantor pihak perwakilan perusahaan asuransi tersebut di tempat yang kalian sedang mengalami kecelakaan. Lalu ceritakan bagaimana kejadian itu terjadi dan minta lah petunjuk untuk melaksanakan klaim di sana.
4. Isi Formulir
Saat kalian sudah berada di bengkel, kita mungkin akan diberikan formulir untuk klaim. Isilah formulir tersebut dengan terang dan jujur. Jangan pernah menganggap enteng setiap detil kejadian menyerupai jam berapa, nomor jalan. Terus, kalian jangan coba-coba untuk berbohong, alasannya yakni mereka niscaya akan mengecek keadaan kendaraan kalian. Pasalnya, jikalau data yang ada pada formulir tidak sesuai dengan yang ada di lapangan, seratus persen bakal ditolak deh!
Tidak ada komentar