Home Top Ad

Icmi Minta Pemerintah Blokir Google Dan Youtube

Share:
ICMI Minta Pemerintah Blokir Google dan YouTube ICMI Minta Pemerintah Blokir Google dan YouTube

RASAKAN.com — Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta pemerintah memblokir layanan mesin pencari Google dan YouTube. Alasannya, kedua layanan tersebut jadi lahan penyebaran konten pornografi dan kekerasan.

Lebih lanjut lagi, organisasi cendekiawan itu menyebutkan bahwa rata-rata pelaku kekerasan seksual menggunakan Google dan YouTube sebagai alat pencari inspirasi. Inspirasi yang dimaksud berupa konten porno dan rangsangan seksual.

Permintaan pemblokiran Google dan YouTube oleh ICMI ini diperkuat oleh kondisi belakangan ini. Hampir semua pelaku pornografi dan kejahatan seksual mengaku mendapat rangsangan dan ilham dari tayangan porno yang bersumber dari mesin pencari Google dan YouTube yang gampang diakses, baik melalui komputer maupun telepon genggam.

“Situs ini telah secara bebas untuk menebarkan konten-konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol sedikit pun. Google dan Youtube telah memperlihatkan efek negatif bagi Indonesia," ujar Sekjen ICMI Jafar Hafsah, menyerupai dikutip KompasTekno dari Tribun News, Selasa (7/6/2016).

“Jika YouTube dan Google menolak untuk mengontrol situs mereka, di mana situs tersebut merilis (konten), mereka layak untuk diblokir. Jutaan konten pornografi dan kekerasan ada di situs tersebut," imbuhnya.

ICMI juga melaksanakan penelusuran pada kedua layanan over the top(OTT) absurd itu. Hasilnya mengungkap bahwa Indonesia merupakan negara pengakses pornografi terbesar kedua berdasarkan data dari rentang 2010-2016.

Kata kunci yang paling banyak dicari di YouTube dan Google, berdasarkan ICMI, rata-rata berkaitan dengan konten pornografi. Sementara kata kunci terkait konten pendidikan, ekonomi, agama, dan sosial politik cenderung lebih sedikit.

Hal lain yang menjadi pertimbangan rekomendasi penutupan, berdasarkan ICMI, yaitu soal pajak. Google disebut telah mendapat banyak laba dari Indonesia, tetapi tidak membayar pajak sepeser pun.

Selain meminta negara untuk bertindak tegas pada kedua layanan OTT itu, ICMI pun menyerukan semoga Indonesia segera merdeka dari jajahan mesin pencari dan media umum asing. Mesti ada layanan pengganti yang merupakan buatan dalam negeri semoga konten lebih terjaga.

“Saya yakin, inovator Indonesia bisa menciptakan mesin pencari, menyerupai Google dan YouTube yang lebih baik. Tentu dengan derma pemerintah," pungkas Jafar.

Untuk diketahui, dikala ini pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Menteri wacana Penyediaan Layanan Aplikasi dan/atau Konten Melalui Internet. Dengan kata lain, hukum itu bakal menaungi operasional Google serta layanan sejenis.

Naskah tersebut masih berupa rancangan yang belum dibakukan. Namun, salah satu bagiannya telah menyebutkan soal larangan terhadap konten bernuansa pornografi serta kekerasan.
Semoga Bermanfaat

Tidak ada komentar